Seorang istri sering kali disebut sebagai ibu rumah tangga setelah menikah. Namun, bukan berarti ia memegang penuh tanggung jawab untuk melakukan pekerjaan rumah tangga. Dirangkum dari buku Rahasia ...
Liputan6.com, Bandung - Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna mengajak pasangan calon nomor urut 1, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan untuk bersinergi bersama dirinya dan Ali Syakieb dalam ...
Mereka yang berperkara di MK ialah Sahrul Gunawan (Cabup di Pilbup Kab. Bandung), Vicky Prasetyo (Cabup Pilbup Kab. Pemalang), dan Hengki Kurniawan (Cabup di Kab. Bandung Barat). Seluruhnya bertindak ...
TE diketahui memiliki istri berinisial Y ... tidak tapi suka jadi imam atau khutbah ketika solat Jumat, tapi sekarang sudah jarang semenjak ada yang menegur jadi ga jadi imam lagi," ungkap ...
Hal itu pasca Mahkamah Konstitusi (MK) golak gugatan Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan terkait hasil Pilkada Kabupaten Bandung 2024. MK menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Bandung yang ...
Gugatan Sahrul Gunawan Ditolak MK, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Bakal Dilantik pada 20 Februari 2025
Liputan6.com, Bandung - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan yang diajukan pasangan calon Bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan. MK menilai tidak ada relevansi ...
Gugatan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Bandung yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan ditolak ... lupa menyampaikan terima kasih ...
Dengan tidak diterimanya gugatan Sahrul Gunawan, paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna - Ali Syakieb resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung oleh ...
Menunggu Sejak Pukul 13.30 WIB, Dadang Supriatna Bersyukur Setelah MK Bacakan Amar Putusan Dismissal
Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon, pihak pasangan calon Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan tidak dapat ... Dadang turut menyampaikan terima kasih kepada istri dan anak-anaknya, ...
MK tidak mengabulkan gugatan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan. TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan paslon 01 Sahrul-Gun Gun Gunawan terkait hasil Pilbup Bandung. MK tidak menemukan adanya bukti yang diajukan oleh tim paslon ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results