Bisnis.com, PROBOLINGGO - Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo melarang masyarakat untuk menggunakan sepeda listrik di jalan raya umum karena dinilai dapat membahayakan diri sendiri dan ...
"Namun sampai saat ini penggunaan sepeda listrik ini tidak diatur dalam aturan lalulintas. Sehingga meski dilarang, tapi tidak bisa ditindak. Hanya bisa diberikan himbauan saja," kata AKP Effan ...