Masyarakat dapat melaporkan polisi yang bertindak nakal dan melanggar aturan ke Divisi Propam Polri. Halaman all ...
Pengaduan dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855 5555 4141 Kontak itu disebut aktif selama 24 jam ...
Divisi Propam Polri membuka saluran pengaduan (hotline) khusus yakni WA yang aktif 24 jam bagi masyarakat yang ingin ...
Berikut cara laporkan polisi nakal lewat WhatsApp, gratis, pelapor wajib foto selfie dengan KTP, simak selengkapnya.
Divpropam Polri membuka hotline layanan pengaduan bagi masyarakat. Caranya bisa melalui chat WhatsApp dan telepon yang aktif selama 24 jam.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membuka akun media sosial X. Akun ini dibuka dengan maksud agar warga dapat ...
Pengaduan dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855-5555-4141. - metrotvnews.com ...
5d
Tempo.co on MSNWarga Bisa Adukan Polisi Nakal, Divisi Propam Polri Sediakan Nomor WA Beroperasi 24 jam PenuhBerurusan dengan polisi nakal? Laporkan saja ke Divisi Propam Polri lewat WhatsApp 0855-5555-4141 yang aktif sepanjang 24 jam ...
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH menerima Audiensi Persatuan Keluarga Besar ...
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kapolda Aceh dan Gubernur Akademi Kepolisian, Kamis 6 Februari ...
Berikut adalah cara melaporkan polisi yang diduga melanggar aturan melalui WhatsApp. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results