TEMPO.CO, Jakarta - Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK), atau dikenal sebagai surat laporan kehilangan, adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti atas kejadian ...
Pemohon perlu meminta Surat Keterangan Kehilangan sebagai bukti resmi bahwa paspor telah hilang. 2. Datang ke Kantor Imigrasi terdekat untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Setelah ...
3. Isi formulir yang dibutuhkan untuk proses pelayanan. 4. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti foto Kartu Keluarga (KK) dan surat kehilangan dari kepolisian. 5. Tunggu proses pengajuan KTP baru, ...
Polisi menyita 28 motor hasil curian dari tujuh orang pelaku curanmor. AKBP Edwin Affandi mengimbau warga yang merasa kehilangan motor datang dengan membawa surat kendaraan.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results